PENGANTAR KITAB ULANGAN
Secara
tradisi kitab Ulangan
adalah salah satu dari kelima kitab Taurat, yakni Kejadian, Keluaran, Imamat,
Bilangan dan Ulangan. Kitab Ulangan merupakan kitab yang
ke lima atau menjadi kitab penutup dalam susunan Pentateukh[1]. Kitab ini melanjutkan kisah umat Allah yang sudah
dimulai dalam kitab Keluaran. Oleh karena itu, kitab Ulangan menempati posisi
yang penting dalam PL. Dalam PL berbahasa Yunani
(Septuaginta), nama kitab Ulangan
sebetulnya berarti “hukum kedua”. Para penerjemah PL
ke dalam bahasa Yunani ini berpendapat bahwa “salinan hukum kedua” yang disebut
dalam Ul. 17:18 adalah “hukum kedua”.namun kitab Ulangan tidak harus dimengerti
sebagai hukum kedua, melainkan penyampaian kembali atau pembaruan hukum yang
sebelumnya sudah diberikan Allah kepada Musa di Gunung Sinai. Dalam bahasa
Ibrani judul untuk kitab ini adalah Deuteronomium yang berarti “inilah perkataan-perkataan (yang
diucapkan Musa)”. Judul ini terasa lebih tepat, sebab itulah sebenarnya isi
kitab ini. “Perkataan-perkataan” itu merupakan rangkaian pidato Musa kepada
orang Israel sebelum ia meninggal dunia.[2] Kitab
Ulangan mengulang banyak bahan, baik yang berupa cerita maupun yang berupa
hukum, yang termaktub dalam kitab-kitab lain. Namun, kitab Ulangan tidak
menyalin kitab-kitab yang lain itu. ada juga perbedaan yang mencolok. Oleh
karena kitab kelima ini mengulang bahan, khususnya hukum, makan dinamakan kitab
Ulangan.[3]
Perbedaan yang paling mencolok
antara kitab Ulangan dengan keempat kitab Pentateukh lainnya ialah kitab
Ulangan tidak berupa kisah, melainkan wejangan. Selain Menurut kitab Ulangan,
Musa mengambil kesempatan itu untuk memberi tiga amanat pada orang Israel, yang
merupakan amanat perpisahannya karena ia telah diberi tahu bahwa ia tidak dapat
memasuki tanah perjanjian itu bersama mereka. Isi amanat itu, pertama diberikan “di seberang sungai Yordan, di tanah
Moab” (1:5). Kedua, diberikan “di seberang sungai Yordan, di lembah di
tentangan Bet-Peor, di negeri Sihon, raja orang Amori”(ay.46). Yang ketiga diberikan
“di tanah Moab” (29:1). Sangat mungkin ketiga amanat ini disampaikan di lokasi
yang sama.[4]
Ketiga amanat ini berturut terdiri dari 4 pasal, 24 pasal dan 2 pasal. Selain
wejangan atau amanat, disajikan pula perintah, hukum dan aturan yang menjadi
syarat perjanjian.Berdasarkan pembagian atau amanat Musa, maka dapat dituliskan
struktur dan isi dari kitab Ulangan sebagai berikut:
I.
Amanat pertama : Perbuatan Allah (1:6 – 4:40)
II.
Amanat kedua : Hukum Allah (4:44 – 26:19)
III.
Amanat ketiga : Perjanjian dengan Allah (29 – 30)
Berdasarkan tradisi sumber yang menyusun kitab
pentateukh, maka dinyatakan sumber D adalah bagian utama kitab Ulangan. Pada
tahun ke-18 pemerintahan raja Yosia dari Yehuda (612 sM), para pekerja yang
memperbaiki Rumah Allah menemukan “kitab Taurat”. Ketika kitab itu dibacakan
dihadapan raja, ia mengoyakkan pakaiannya, mengakui bahwa rakyatnya tidak
menaati firman Allah yang terdapat dalam kitab itu, lalu mulailah pembaruan
agama (2 Raj 22 – 23). Sejak zaman Hieronimus (abad ke-4 sM), kitab yang
ditemukan itu sudah diduga sebagai kitab Ulangan. Itulah latarbelakang kitab
ini. Wellhausen pada akhir abad ke-19 merasa yakin bahwa pembaruan Yosia
dicetuskan oleh pemimpin-pemimpin agama waktu itu yang bermaksud memajukan
pembaruan itu dengan menyusun “kitab Taurat” dan menyembunyikannya di Rumah
Allah. Lalu kitab itu “ditemukan” dan karena dianggap berasal dari zaman Musa,
kitab tersebut memberi sokongan yang besar terhadap pembaruan tersebut. Namun meskipun
begitu, secara tradisional Musa dipandang sebagai penulis kitab ini. Waktu penyusunan “kitab Taurat” itu menurut
sebagian besar para ahli disusun tidak lama sebelum tahun 621 sM, ketika kitab
itu ditemukan. Namun pada abad ke-20, banyak ahli yang mulai tidak sependapat
dengan itu dan akhirnya sangat banyak pandangan dan perkiraan yang berbeda-beda
tentang waktu penulisannya.
Ulangan tujuan utama kitab ini, sebagaimana yang
dinyatakan oleh Oestresicher (1923) bukanlah kesatuan ibadat di pusat
peribadatan, melainkan kemurnian ibadat. Ada ahli-ahli yang berkesimpulan bahwa
kitab Ulangan adalah hasil dan bukan penyebab dari pembaruan Yosia. Selain itu,
karena saat itu orang-orang Israel adalah generasi baru yang (generasi yang
keluar dari Mesir, sudah mati semuanya), sehingga perlu sekali Musa mengajarkan
undang-undang Allah kepada mereka sekali lagi, sebelum Musa dipanggil oleh
Tuhan untuk selama-lamanya. Musa menyuruh memelihara segala undang-undang Allah
dengan baik-baik, agar mereka jangan kena hukuman Allah.[5]
TAFSIRAN ULANGAN 15:1-6
Salah satu cirinya yang luar biasa dari hukum Israel terkhusus yang
dikatakan dalam Ulangan adalah keprihatinan yang mendalam bagi kesejahteraan
masing-masing individu dalam masyarakat (one of the remarkable features of
Israelite law, especially amphasized by Deuteronomy, is the deep concern for
the welfare of all individuals within the community). [6]Pasal 15 adalah
suatu kelanjutan dari hukum khusus yang berurusan dengan beberapa dari
kebutuhan pertanian yang unik dan kebenaran relasional simbolik bahwa YHWH ingin
membangun ke dalam umatNya. Pasal ini terbagi menjadi
tiga bagian yang berbeda:[7]
1. Ayat 1-11
berurusan dengan perluasan perhentian tahun Sabat dari Kel 23:10-13 dan Im
25:1-7 kepada penghutang dan orang miskin setempat. II Tawarikh 36:21
mengatakan bahwa pengasingan adalah akibat dari kegagalan orang Yahudi untuk
melaksanakan hukum ini.
2. Ayat 12-18
berurusan dengan penebus budak, orang Ibrani (pria atau wanita) yang harus
bekerja bagi seseorang untuk membayar hutang.
3. Ayat 19-23
berurusan dengan anak sulung dari kambing domba, atau persembahan anak sulung
hewan.
Perikop
ini biasanya disebut hukum penghapusan. Hukum penghapusan mencerminkan praktek
Israel untuk membiarkan tanah tidak dibajak dalam tenggang waktu yang teratur
(Kel. 23:10-11). Rupanya praktek demikian dilupakan orang, Tetapi setiap kali
masih dilakukan oleh petani-petani secara perseorangan.membiarkan tanah kosong
mempersulit mereka yang secara ekonomis tergantung pada pertanian. Mereka pasti
tidak dapat membayar utang-utang mereka. Hukum ini mungkin bertujuan agar utang
jangan ditagih waktu petani membiarkan tanahnya tidak dibajak, meskipun tradisi
Yahudi yang lebih kemudian menuntut bahwa utang-utang dilupakan dan tidak hanya
ditunda.[8]
Terjemahan-terjemahan
Menurut New King James Version
1.
"At the end
of every seven years you shall grant a release of debts.
2 "And this is the form of the release:
Every creditor who has lent anything to his neighbor shall release it; he shall
not require it of his neighbor or his brother, because it is called the LORD’S
release.
3 "Of a foreigner you may require it; but
you shall give up your claim to what is owed by your brother,
4 "except when there may be no poor among
you; for the LORD will greatly bless you in the land which the LORD your God is
giving you to possess as an inheritance—
5 "only if you carefully obey the voice of
the LORD your God, to observe with care all these commandments which I command
you today.
6 "For the LORD your God will bless you
just as He promised you; you shall lend to many nations, but you shall not
borrow; you shall reign over many nations, but they shall not reign over you.
Menurut Bahasa Indonesia Sehari-hari
15:1 "Pada
akhir tiap tahun ketujuh kamu harus mengadakan penghapusan hutang.
15:2 Beginilah
caranya. Setiap orang Israel yang meminjamkan uang kepada orang sebangsanya,
harus menghapuskan hutang itu, karena menurut keputusan TUHAN sendiri hutang
itu sudah dihapuskan, jadi tak boleh ditagih lagi. 15:3 Kamu boleh
menagih uang yang kamu pinjamkan kepada orang asing, tetapi tidak boleh menagih
lagi uang yang kamu pinjamkan kepada orang sebangsamu. 15:4 TUHAN
Allahmu akan memberkati kamu di negeri yang diberikan-Nya kepadamu. Maka di
antara bangsamu tak akan ada orang miskin, 15:5 asal kamu taat kepada
TUHAN Allahmu, dan dengan teliti melakukan segala yang saya perintahkan
kepadamu hari ini. 15:6 TUHAN Allahmu akan memberkati kamu seperti yang
dijanjikan-Nya. Kamu akan meminjamkan uang kepada banyak bangsa, tetapi kamu
sendiri tidak akan meminjam; kamu akan menguasai banyak bangsa, tetapi mereka
tidak akan menguasai kamu.
Menurut Terjemahan Baru
15:1 "Pada
akhir tujuh tahun engkau harus mengadakan penghapusan hutang. 15:2
Inilah cara penghapusan itu: setiap orang yang berpiutang harus menghapuskan
apa yang dipinjamkannya kepada sesamanya; janganlah ia menagih dari sesamanya
atau saudaranya, karena telah dimaklumkan penghapusan hutang demi TUHAN. 15:3
Dari seorang asing boleh kautagih, tetapi piutangmu kepada saudaramu haruslah
kauhapuskan. 15:4 Maka tidak akan ada orang miskin di antaramu, sebab
sungguh TUHAN akan memberkati engkau di negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu,
kepadamu untuk menjadi milik pusaka, 15:5 asal saja engkau mendengarkan
baik-baik suara TUHAN, Allahmu, dan melakukan dengan setia segenap perintah
yang kusampaikan kepadamu pada hari ini. 15:6 Apabila TUHAN, Allahmu,
memberkati engkau, seperti yang dijanjikan-Nya kepadamu, maka engkau akan
memberi pinjaman kepada banyak bangsa, tetapi engkau sendiri tidak akan meminta
pinjaman; engkau akan menguasai banyak bangsa, tetapi mereka tidak akan
menguasai engkau.
Menurut Terjemahan Lama
1 Maka pada
kesudahan tiap-tiap tujuh tahun hendaklah kamu memberi kelepasan.
2 Maka
demikianlah perihal kelepasan itu: tiap-tiap orang piutang, yang telah memberi
pinjam kepada kawannya, itu hendaklah melepaskan dia; jangan ditagihnya utang
kawannya atau saudaranya, sedang sudah diuar-uarkan orang kelepasan karena
Tuhan.
3 Maka akan orang
dagang boleh kamu tagih, tetapi barang yang telah kamu beri pinjam kepada
saudaramu, ia itu hendak dilepaskan oleh tanganmu.
4 Maka ia itu
supaya jangan ada orang minta sedekah di antara kamu, karena sungguh Tuhan akan
memberkati kamu kelak dalam negeri yang akan dikaruniakan Tuhan, Allahmu,
kepadamu akan milikmu pusaka.
5 Jikalau
sahaja dengan yakin kamu dengar akan bunyi suara Tuhan, Allahmu, hendak
memeliharakan dan menurut akan segala hukum ini, yang kupesan akan kamu
sekarang.
6 Karena Tuhan, Allahmu, akan memberkati kamu,
seperti yang telah Ia berfirman kepadamu; maka kamu akan memberi pinjam kepada
beberapa bangsa, tetapi kamu sendiri tiada usah pinjam, maka kamu akan
memerintahkan beberapa bangsa, tetapi mereka itu tiada akan memerintahkan kamu.
Menurut Bahasa Bali
1 “Ring pamuput taun sane kaping pitu, semeton patut
malilayang utang anake sane mutang ring semeton,
2 sapuniki
caranipun malilayang utang punika: Asing-asing anak sane mutangang ring
sesamannyane wong Israel, ipun patut malilayang piutangnyane punika. Ipun tan
patut malih nagih piutangnyane punika, santukan Ida Sang Hyang Widi Wasa sampun
nitahang indik malilayang piutange punika.
3 Semeton dados
nagih jinah semetone sane kaselang antuk wong sunantara, nanging sane kaselang
antuk bangsan semetone ngraga, sampunang tagiha.
4 Ida Sang
Hyang Widi Wasa pacang ngamertanin semeton ring tanah sane pacang paicayang Ida
ring semeton. Tan pacang wenten anak sane tiwas ring pantaran semetone,
5 yening
semeton satinut ring Ida tur saking sarat nglaksanayang saluiring paindikan
sane uduhang tiang ring semeton ring rahinane puniki.
6 Ida Sang
Hyang Widi Wasa pacang ngamertanin semeton sakadi sane sampun janjiang Ida ring
semeton. Semeton pacang maselangang jinah ring bangsa-bangsane akeh, nanging
semeton ngraga nenten jaga nyelang punapa-punapi. Semeton jaga nguasain
bangsa-bangsa sane akeh, nanging nenten wenten bangsa-bangsa sane jaga nguasain
semeton.
Menurut Bahasa Makassar
1 "Ri kala’busanna tunggala’ taung makatujua
musti nugaukangi nikanaya kalappassang pappinrang.
2 Kammaminne
carana. Sikamma tu Israel niaka doe’ pappinranna mae ri tau julu bansana, musti
nabilang lappasa’mi anjo pappinranna, lanri situru’ katantuang KalenNa Batara
anjo inranga nibilang lappasa’mi, jari takkulleami nisingara’.
3 Akkullei
nusingara’ doe’ nupappinrangnganga mae ri tu bansa maraenga, mingka takkulleami
nusingara’ doe’ nupappinrangnganga mae ri julu bansanu.
4
LaNabarakkakiko Karaeng Allata’alanu ri pa’rasangang Napassareanga mae
ri kau. Jari latena tu kasi-asi ri tangnga-tangngana bansanu,
5 assala’
mannurukiko mae ri Karaeng Allata’alanu, siagang nugaukang baji’ sikontu apa
kuparentakanga mae ri kau anne alloa.
6 Karaeng
Allata’alanu lambarakkakiko sangkamma le’baka Napa’janjiang. Lajai bansa nusare
angnginrang doe’, mingka ikau kalennu tena nulangnginrang; lajai bansa
nukoasai, mingka tena nalanakoasaiko ke’nanga.
Menurut Bahasa Toraja
1 Iake ganna’mi pitung taun, la mupa’bengan tu misa’
kamaseroan indan.
2 Inde sia tu
atoran kadiseroian indan: iatu to ma’peindan la napamasero tu apa
napa’peindanan lako solana; tae’ na la umparukui mamaya’ tu solana sia
siulu’na, belanna mangkamo dipa’peissanan la umpakala’bi’ PUANG.
3 To salian
bangsa ma’din musua mamaya’, apa iatu pa’peindanmu lako siulu’mu, la
mupamasero.
4 Apa tae’ tu
to kalala’ misisolan, belanna manassa iatu PUANG la umpamasakkeko lan tondok,
tu Nasorong PUANG, Kapenombammu, lako kalemu la mupoapa mupotaa mana’,
5 podo ke
muperangii tonganni tu PUANG, Kapenombammu, sia mukaritutui tongan te pepasan
tu kupapassanangko totemo.
6 Iake
Napamasakkeko PUANG, Kapenombammu, susitu Naallurangko, manassa la mupaindanni
tu mintu’ bangsa, apa iatu kalemu tae’ mula mangindan; sia la muparenta tu
mintu’ bangsa, apa iatu iko tae’ na la umparentako.
PENAFSIRAN
Dari ayat 1-6 menceritakan tentang aturan penghapusan
hutang.
Ayat 1: “Pada akhir tujuh tahun engkau harus mengadakan penghapusan hutang.”
Pada akhir tujuh tahun. Yang dimaksudkan di sini ialah tahun Sabat
yang mengakhiri setiap tujuh tahun di dalam siklus tahun Yobel (bnd. TB Ul.
14:28). Penetapan tahun pelepasan ini telah diadakan di dalam Kitab Perjanjian
(TB Kel. 23:10,11) dan dijabarkan di dalam petunjuk-petunjuk Kitab Imamat (TB
Ul 25:2 dst.).[9]
Menarik untuk kita perhatikan tentang kata “hutang”. Dalam teks asli yaitu Syemittâh
dalam bahasa Inggris menjadi a letting drop yang artinya “membiarkan
penurunan atau kelepasan”. Tetapi dalam terjemahan NKJV, digunakan kata debts
yang berarti “hutang-hutang” (lebih dari satu atau jamak), begitupun dalam
terjemahan BIS dan TB menggunakan kata “hutang”. Tetapi dalam bahasa Indonesia
Terjemahan Lama, tidak menggunakan kata hutang melainkan “memberi kelepasan”.
Saya lebih setuju dengan Terjemahan Lama jika melihat teks aslinya yang sama
sekali tidak menyinggung kata hutang. Jika diperhatikan maka ayat 1 akan
menjadi: “Pada akhir setiap tujuh tahun hendaklah kamu memberi kelepasan”.
Tidak jauh berbeda dengan Alkitab Terjemahan Lama.
Ayat 2: “Inilah cara penghapusan itu: setiap orang yang berpiutang harus
menghapuskan apa yang dipinjamkannya kepada sesamanya; janganlah ia menagih
dari sesamanya atau saudaranya, karena telah dimaklumkan penghapusan hutang
demi TUHAN.”
Penghapusan hutang demi Tuhan. Istilah
Ibrani syemittâh berasal dari akar kata yang artinya melepaskan. Dalam TB
Kel 23:11 kata ini digunakan untuk menunjuk kepada tanah yang dibiarkan
terlantar. Oleh karena itu tahun penghapusan hutang yang dimaksudkan ialah
"suatu sabat, masa perhentian penuh" bagi tanah (TB Im 25:4). Di sini
kata tersebut dikenakan untuk hutang, dalam arti penghapusan hutang. Banyak
orang telah menafsirkan peraturan ini sebagai penundaan penagihan sepanjang
satu tahun atas hutang seseorang. Akan tetapi, kenyataan bahwa tahun ketujuh yang
merupakan saat penghapusan hutang dan tahun Yobel yang merupakan tahun
pembebasan merupakan bagian dari satu kesatuan simbolis menunjukkan bahwa yang
dimaksudkan adalah pembatalan hutang secara permanen. Puncak Tahun Sabat Yobel
hanyalah membawa prinsip itu lebih lanjut kepada pemulihan kebebasan pribadi
serta kembalinya hak milik berupa tanah. Pada setiap tahap penghapusan hutang
pada sabat merupakan pembaharuan dari tindakan Tuhan melepaskan bangsa
perjanjian itu dari perbudakan serta pemberian kembali warisan yang berhak
dimiliki setiap keluarga. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa sabat itu
sendiri dikaitkan dengan tindakan Tuhan melepaskan umat-Nya yang berseru di tengah-tengah
perbudakan (bnd. TB Ul 5:14,15). Penghapusan hutang pada tahun yang ketujuh
merupakan tindakan Tuhan, walaupun kemurahan-Nya tersebut diwujudkan melalui
tindakan dermawan hamba-hamba-Nya. Hal tersebut dimaksudkan untuk membaharui
secara berkala lambang teokratis dari Kerajaan Allah melalui perwujudan baru
dari kasih karunia Tuhan yang menyelamatkan dan memulihkan yang dinikmati
demikian limpah pada awal kehidupan mereka sebagai umat Allah. Pada saat yang
bersamaan kebiasaan tersebut menunjuk sebagai nubuat suatu tindakan penebusan
oleh Allah pada masa depan, yaitu mengantisipasi pemerintahan Mesias yang penuh
belas kasihan kepada orang-orang miskin dan tidak berdaya (bnd. TB Mzm 72).
Prospek penggenapan ini senantiasa nyata setiap kali lambang sabat ini
dilaksanakan. TB Ul. 15:4.[10]
Menarik di sini bahwa dalam teks asli, tidak menggunakan kata saudara atau
sesama tetapi menunjuk pada kata “hand” yang berarti “tangan” atau bisa
juga “buruh tani”. Tetapi terjemahan NKJV berubah menjadi “neighbor” yang
berarti “tetangga”. Kita dapat melihat karena yang dimaksud berhubungan dengan tanah
dan hasil panen dalam tahun Yobel, maka sangat memungkinkan dan lebih baik jika
dikatakan kepada “buruh tani”, sebab mereka sangat sulit untuk melunaskan utang
mereka dengan melihat kehidupan perekonomian para buruh tani. Kemudian, dalam
Alkitab terjemahan bahasa Bali dan Makassar pemilik uang disebut sebagai orang
Israel, sedangkan terjemahan yang lain tidak. Kemudian yang terakhir, dalam
terjemahan NKJV digunakan kata neighbor dan brothers. Dalam
Alkitab Terjemahan Lama dan TB mengikuti terjemahan NKJV yaitu sesama dan kawan
serta saudaranya (meskipun kata “tetangga” berubah menjadi kawan dan saudara),
tetapi dalam terjemahan BIS hanya menggunakan kata sesama.
Ayat 3: “Dari
seorang asing boleh kautagih, tetapi piutangmu kepada saudaramu haruslah kauhapuskan.”
Sangat penting untuk memperhatikan siapa
orang “asing” yang dimaksudkan. Dalam teks aslinya digunakan kata naker yaitu
foreign yang berarti “orang asing, orang luar negeri dan orang
seberang.” Semua terjemahan di atas sependapat dengan itu, walaupun dalam
Alkitab Terjemahan Lama digunakan kata “orang dagang.” Pada zaman itu, memang
banyak pedagang-pedagang lintas bangsa yang berdagang. Mereka ini tentu tidak
hanya berasal dari orang-orang Israel tetapi juga orang dari luar Israel atau
bangsa lain. Mungkin pedagang inilah yang dimaksudkan oleh Alkitab Terjemahan
Lama. Menurut Bob Utley salah seorang Guru Besar Hermeneutika dalam bukunya Anda
dapat Memahami Alkitab, bahwa "seorang asing" ini merujuk
pada orang non-Israel yang tinggal permanen di Palestina (14:21; 15:3, 17:15,
23:20, 29:22), yang diberikan hak sipil dan perlindungan hukum terbatas oleh
hukum Musa. Istilah lainnya "pendatang" digunakan untuk pendatang
baru atau pendatang yang juga diberikan hak dan perlindungan terbatas (lih.
1:16; 5:14; 10:18,19 [dua kali]; 14:21,29; 16:11,14; 23:7; 24:14,17,19,20,21,
26:11,12,13; 27:19, 28:43, 29:11, 31:12). Pemeliharaam bagi orang non-Israel
ini jelas menunjukkan:
1. karakter YHWH
2. pencakupan yang
mungkin
3. pengalaman masa
lalu Israel di Mesir.[11]
Ayat 4: “Maka tidak akan ada orang miskin di antaramu, sebab sungguh TUHAN
akan memberkati engkau di negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu untuk
menjadi milik pusaka,”
Maka tidak akan ada orang miskin di
antaramu. Perlunya kemurahan semacam itu, sebagaimana secara sepintas
diperhatikan (ay. TB Ul 15:4-6), akan ditiadakan oleh habisnya orang miskin di
Israel, kalau orang terus setia melakukan ketetapan tersebut sehingga menjamin
dicurahkannya berkat-berkat perjanjian secara melimpah. Akan tetapi, sebetulnya
karena orang Israel kurang setia, di antara orang Israel senantiasa ada orang
yang miskin (ay. TB Ul 15:11; bnd. TB Mrk 14:7). Dalam teks aslinya orang
miskin disebut dengan ebok dalam NKJV digunakan poor. Semua
tafsiran di atas sama kecuali Alkitab Terjemahan Lama menggunakan kata “orang
minta sedekah”. Kata ini menurut saya kurang tepat. Meskipun kadang orang
miskin meminta sedekah, tetapi tidak semua orang miskin seperti itu.
Ayat 5: asal
saja engkau mendengarkan baik-baik suara TUHAN, Allahmu, dan melakukan dengan
setia segenap perintah yang kusampaikan kepadamu pada hari ini.
Ini adalah sebuah
peringatan berulang tentang ketaatan pada perjanjian.
1. "asal saja
engkau mendengarkan baik-baik" - Qal Infinitive Absolute dan Qal Imperfect
dari BDB 1033, KB 1570 (yang menunjukkan intensitas).
2. "dan
melakukan dengan setia segenap perintah" - dua Qal Infinitive Construct dari BDB 1036, KB 1581 dan BDB 793, KB 889.
Janji-janji
perjanjian YHWH adalah berketergantungan pada respon ketaatan yang
terus-menerus.
Dalam teks asli kata “mendengarkan”
digunakan kata syâma yang dalam bahasa Inggris disebut to hear artinya
mendengarkan. Kata ini sejajar dengan Alkitab TB, TL dan Bahasa Toraja
menggunakan kata mendengar. Sedangkan NKJV menggunakan kata obey artinya
menaati dan mematuhi. Terjemahan ini sejajar dengan Alkitab terjemahan BIS
menggunakan kata “taat”. Begitupun dalam bahasa Makassar.
Ayat 6: Apabila TUHAN, Allahmu, memberkati engkau, seperti yang
dijanjikan-Nya kepadamu, maka engkau akan memberi pinjaman kepada banyak
bangsa, tetapi engkau sendiri tidak akan meminta pinjaman; engkau akan
menguasai banyak bangsa, tetapi mereka tidak akan menguasai engkau.
Berkat-berkat yang
diucapkan / dijanjikan YHWH (BDB 180, KB 210, Piel Perfect) digambarkan:
1. "TUHAN,
Allahmu, memberkati engkau," lih. Piel Perfect dari
BDB 138, KB 159, ay 4 (dua kali); 1:11; 2:7; 7:13 (dua kali); 12:7; 14:24,29;
15:10,14,18; 16:10,15.
2. "engkau akan
memberi pinjaman kepada banyak bangsa, tetapi engkau sendiri tidak akan meminta
pinjaman;" Ini adalah Hiphil Perfect dan Qal Imperfect yang dinegasikan
dari BDB 716, KB 778.
3. "engkau akan
menguasai banyak bangsa, tetapi mereka tidak akan menguasai engkau" Ini
adalah Qal Perfect dan Qal Imperfect yang dinegasikan dari BDB 605, KB 647.
Janji-janji ini memiliki implikasi internasional dan eskatologis (lih. Yes
9:6-7; 11:1-10; Mik 5:1-5a).
Refleksi Teologis
Hal semacam itu memang merupakan
kecenderungan penuh dosa bahkan di kalangan umat perjanjian sendiri sehingga
mereka harus diingatkan agar peraturan tujuh tahunan berbelas kasihan kepada
orang miskin ini tidak dimanfaatkan justru untuk memeras mereka dalam masa-masa
di antara saat penghapusan hutang itu. Namun umat beriman dipanggil untuk
menyadari bahwa di dalam pengaturan perjanjian yang unik dari Allah mengenai
kerajaan teokratis, ketaatan kepada peraturan ini merupakan jaminan kemakmuran-karena
hal itulah Tuhan akan memberkati mereka. Ini yang penting untuk diperhatikan.
Beberapa orang Israel saat itu tidak mentaati hukum atau aturan itu. Mereka
bukan meringankan beban para petani dan kaum miskin tetapi mereka justru
memberatkan mereka dengan tindakan pemerasan. Padahal seperti yang telah
dibahas dalam pengantar teks bahwa memang aturan dalam kitab Keluaran
mengharuskan orang Israel untuk mengistirahatkan tanah pada tahun ketujuh.
Meskipun ada orang yang tidak melakukan, tetapi petani-petani yang mematuhi
aturan itu akan terbebani jika utang mereka ditagih. Sebab, hidup mereka
tergantung dari hasil pertanian. Inilah yang menjadi masalah dan mungkin saja
latarbelakang sehingga aturan tentang penghapusan utang ini dibuat dan
diadakan.
Dalam masa sekarang khususnya konteks
Indonesia, tidak kontekstual jika hal tentang penghapusan utang ini
diberlakukan. Selain karena negara ini bukan negara Kristen tetapi juga tidak
ada aturan di Indonesia secara umum untuk mengistirahatkan tanah pada waktu-waktu
tertentu. Namun, yang dapat dibahas terkait dengan hal ini yang juga agak
kontekstual dengan situasi Indonesia adalah pemerasan terhadap orang miskin.
Saat sekarang ini korupsi(tor) menjadi Tranding
topic di negara Indonesia. Orang yang melakukan sikap buruk ini adalah
orang-orang kaya dan berpendidikan. Sedangkan uang yang dikorupsi adalah uang
rakyat khususnya rakyat miskin misalnya bantuan-bantuan dana kepada masayarakat
yang miskin. Secara etika dan hukum ini hal ini saying salah dan tentunya bagi
koruptor akan diberikan sanksi sesuai aturan hukum yang ada. Sama halnya dalam
kehidupan bangsa Israel dalam ayat 4, orang miskin ada karena utang dan
pemerasan. Firman Tuhan mengatakan jika negara ini ingin makmur maka jangan ada
pemerasan dan diskriminasi bagi orang miskin dan kaum akar rumput. Sebab, orang
yang melakukan hal yang baik dan taat terhadap aturan akan diberkati oleh
Tuhan.
Daftar Pustaka
Alkitab Edisi Studi, LAI.
Groenen
C. Pengantar ke dalam Perjanjian Lama. Yogyakarta: Penerbit Kanisius,
1995.
Lasor
W.S. dkk. Pengantar Perjanjian Lama 1, Taurat dan Sejarah. Jakarta: BPK
Gunung Mulia, 2013.
Bakker
F.L. Sejarah Kerajaan Allah 1, Perjanjian Lama. Jakarta: BPK Gunung
Mulia, 2015.
Utley
Bob. Anda Dapat Memahami Alkitab! Ulangan. Texas: Marshall, 2008.
Bergant Dianne dan
Karris Robert J. Tafsir Alkitab Perjanjian Lama. Yogyakarta: Penerbit
Kanisius, 2002.
Pfeiffer Charles F. dan
Harrison Everett F.(editor). The Wycliffe Bible Commentary, Perjanjian Lama.
Penerbit Gandum Mas, 2013.
Interpraters Bible,
New York.
[1] Kata ini berasal dari
bahasa Yunani yang sejajar dengan artinya sejajar dengan kata Torah dalam
bahasa Ibrani yang berarti pembimbing atau petunjuk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar