Jumat, 16 November 2018

Tafsiran Ulangan 15:1-16 (oleh Sepson Sambara)


PENGANTAR KITAB ULANGAN

            Secara tradisi kitab Ulangan adalah salah satu dari kelima kitab Taurat, yakni Kejadian, Keluaran, Imamat, Bilangan dan Ulangan. Kitab Ulangan merupakan kitab yang ke lima atau menjadi kitab penutup dalam susunan Pentateukh[1]. Kitab ini melanjutkan kisah umat Allah yang sudah dimulai dalam kitab Keluaran. Oleh karena itu, kitab Ulangan menempati posisi yang penting dalam PL. Dalam PL berbahasa Yunani (Septuaginta), nama kitab Ulangan sebetulnya berarti “hukum kedua”. Para penerjemah PL ke dalam bahasa Yunani ini berpendapat bahwa “salinan hukum kedua” yang disebut dalam Ul. 17:18 adalah “hukum kedua”.namun kitab Ulangan tidak harus dimengerti sebagai hukum kedua, melainkan penyampaian kembali atau pembaruan hukum yang sebelumnya sudah diberikan Allah kepada Musa di Gunung Sinai. Dalam bahasa Ibrani judul untuk kitab ini adalah Deuteronomium  yang berarti “inilah perkataan-perkataan (yang diucapkan Musa)”. Judul ini terasa lebih tepat, sebab itulah sebenarnya isi kitab ini. “Perkataan-perkataan” itu merupakan rangkaian pidato Musa kepada orang Israel sebelum ia meninggal dunia.[2] Kitab Ulangan mengulang banyak bahan, baik yang berupa cerita maupun yang berupa hukum, yang termaktub dalam kitab-kitab lain. Namun, kitab Ulangan tidak menyalin kitab-kitab yang lain itu. ada juga perbedaan yang mencolok. Oleh karena kitab kelima ini mengulang bahan, khususnya hukum, makan dinamakan kitab Ulangan.[3]
            Perbedaan yang paling mencolok antara kitab Ulangan dengan keempat kitab Pentateukh lainnya ialah kitab Ulangan tidak berupa kisah, melainkan wejangan. Selain Menurut kitab Ulangan, Musa mengambil kesempatan itu untuk memberi tiga amanat pada orang Israel, yang merupakan amanat perpisahannya karena ia telah diberi tahu bahwa ia tidak dapat memasuki tanah perjanjian itu bersama mereka. Isi amanat itu, pertama  diberikan “di seberang sungai Yordan, di tanah Moab” (1:5). Kedua, diberikan “di seberang sungai Yordan, di lembah di tentangan Bet-Peor, di negeri Sihon, raja orang Amori”(ay.46). Yang ketiga diberikan “di tanah Moab” (29:1). Sangat mungkin ketiga amanat ini disampaikan di lokasi yang sama.[4] Ketiga amanat ini berturut terdiri dari 4 pasal, 24 pasal dan 2 pasal. Selain wejangan atau amanat, disajikan pula perintah, hukum dan aturan yang menjadi syarat perjanjian.Berdasarkan pembagian atau amanat Musa, maka dapat dituliskan struktur dan isi dari kitab Ulangan sebagai berikut:
       I.            Amanat pertama          : Perbuatan Allah (1:6 – 4:40)
    II.            Amanat kedua             : Hukum Allah (4:44 – 26:19)
 III.            Amanat ketiga             : Perjanjian dengan Allah (29 – 30)
Berdasarkan tradisi sumber yang menyusun kitab pentateukh, maka dinyatakan sumber D adalah bagian utama kitab Ulangan. Pada tahun ke-18 pemerintahan raja Yosia dari Yehuda (612 sM), para pekerja yang memperbaiki Rumah Allah menemukan “kitab Taurat”. Ketika kitab itu dibacakan dihadapan raja, ia mengoyakkan pakaiannya, mengakui bahwa rakyatnya tidak menaati firman Allah yang terdapat dalam kitab itu, lalu mulailah pembaruan agama (2 Raj 22 – 23). Sejak zaman Hieronimus (abad ke-4 sM), kitab yang ditemukan itu sudah diduga sebagai kitab Ulangan. Itulah latarbelakang kitab ini. Wellhausen pada akhir abad ke-19 merasa yakin bahwa pembaruan Yosia dicetuskan oleh pemimpin-pemimpin agama waktu itu yang bermaksud memajukan pembaruan itu dengan menyusun “kitab Taurat” dan menyembunyikannya di Rumah Allah. Lalu kitab itu “ditemukan” dan karena dianggap berasal dari zaman Musa, kitab tersebut memberi sokongan yang besar terhadap pembaruan tersebut. Namun meskipun begitu, secara tradisional Musa dipandang sebagai penulis kitab ini.  Waktu penyusunan “kitab Taurat” itu menurut sebagian besar para ahli disusun tidak lama sebelum tahun 621 sM, ketika kitab itu ditemukan. Namun pada abad ke-20, banyak ahli yang mulai tidak sependapat dengan itu dan akhirnya sangat banyak pandangan dan perkiraan yang berbeda-beda tentang waktu penulisannya.
Ulangan tujuan utama kitab ini, sebagaimana yang dinyatakan oleh Oestresicher (1923) bukanlah kesatuan ibadat di pusat peribadatan, melainkan kemurnian ibadat. Ada ahli-ahli yang berkesimpulan bahwa kitab Ulangan adalah hasil dan bukan penyebab dari pembaruan Yosia. Selain itu, karena saat itu orang-orang Israel adalah generasi baru yang (generasi yang keluar dari Mesir, sudah mati semuanya), sehingga perlu sekali Musa mengajarkan undang-undang Allah kepada mereka sekali lagi, sebelum Musa dipanggil oleh Tuhan untuk selama-lamanya. Musa menyuruh memelihara segala undang-undang Allah dengan baik-baik, agar mereka jangan kena hukuman Allah.[5]

TAFSIRAN ULANGAN 15:1-6
Salah satu cirinya yang luar biasa dari hukum Israel terkhusus yang dikatakan dalam Ulangan adalah keprihatinan yang mendalam bagi kesejahteraan masing-masing individu dalam masyarakat (one of the remarkable features of Israelite law, especially amphasized by Deuteronomy, is the deep concern for the welfare of all individuals within the community). [6]Pasal 15 adalah suatu kelanjutan dari hukum khusus yang berurusan dengan beberapa dari kebutuhan pertanian yang unik dan kebenaran relasional simbolik bahwa YHWH ingin membangun ke dalam umatNya. Pasal ini terbagi menjadi tiga bagian yang berbeda:[7]
1. Ayat 1-11 berurusan dengan perluasan perhentian tahun Sabat dari Kel 23:10-13 dan Im 25:1-7 kepada penghutang dan orang miskin setempat. II Tawarikh 36:21 mengatakan bahwa pengasingan adalah akibat dari kegagalan orang Yahudi untuk melaksanakan hukum ini.
2. Ayat 12-18 berurusan dengan penebus budak, orang Ibrani (pria atau wanita) yang harus bekerja bagi seseorang untuk membayar hutang.
3. Ayat 19-23 berurusan dengan anak sulung dari kambing domba, atau persembahan anak sulung hewan.
  Perikop ini biasanya disebut hukum penghapusan. Hukum penghapusan mencerminkan praktek Israel untuk membiarkan tanah tidak dibajak dalam tenggang waktu yang teratur (Kel. 23:10-11). Rupanya praktek demikian dilupakan orang, Tetapi setiap kali masih dilakukan oleh petani-petani secara perseorangan.membiarkan tanah kosong mempersulit mereka yang secara ekonomis tergantung pada pertanian. Mereka pasti tidak dapat membayar utang-utang mereka. Hukum ini mungkin bertujuan agar utang jangan ditagih waktu petani membiarkan tanahnya tidak dibajak, meskipun tradisi Yahudi yang lebih kemudian menuntut bahwa utang-utang dilupakan dan tidak hanya ditunda.[8]

Terjemahan-terjemahan

Menurut New King James Version
1.      "At the end of every seven years you shall grant a release of debts.
2  "And this is the form of the release: Every creditor who has lent anything to his neighbor shall release it; he shall not require it of his neighbor or his brother, because it is called the LORD’S release.
3  "Of a foreigner you may require it; but you shall give up your claim to what is owed by your brother,
4  "except when there may be no poor among you; for the LORD will greatly bless you in the land which the LORD your God is giving you to possess as an inheritance—
5  "only if you carefully obey the voice of the LORD your God, to observe with care all these commandments which I command you today.
6  "For the LORD your God will bless you just as He promised you; you shall lend to many nations, but you shall not borrow; you shall reign over many nations, but they shall not reign over you.

Menurut Bahasa Indonesia Sehari-hari
15:1 "Pada akhir tiap tahun ketujuh kamu harus mengadakan penghapusan hutang.
15:2 Beginilah caranya. Setiap orang Israel yang meminjamkan uang kepada orang sebangsanya, harus menghapuskan hutang itu, karena menurut keputusan TUHAN sendiri hutang itu sudah dihapuskan, jadi tak boleh ditagih lagi. 15:3 Kamu boleh menagih uang yang kamu pinjamkan kepada orang asing, tetapi tidak boleh menagih lagi uang yang kamu pinjamkan kepada orang sebangsamu. 15:4 TUHAN Allahmu akan memberkati kamu di negeri yang diberikan-Nya kepadamu. Maka di antara bangsamu tak akan ada orang miskin, 15:5 asal kamu taat kepada TUHAN Allahmu, dan dengan teliti melakukan segala yang saya perintahkan kepadamu hari ini. 15:6 TUHAN Allahmu akan memberkati kamu seperti yang dijanjikan-Nya. Kamu akan meminjamkan uang kepada banyak bangsa, tetapi kamu sendiri tidak akan meminjam; kamu akan menguasai banyak bangsa, tetapi mereka tidak akan menguasai kamu.

Menurut Terjemahan Baru
15:1 "Pada akhir tujuh tahun engkau harus mengadakan penghapusan hutang. 15:2 Inilah cara penghapusan itu: setiap orang yang berpiutang harus menghapuskan apa yang dipinjamkannya kepada sesamanya; janganlah ia menagih dari sesamanya atau saudaranya, karena telah dimaklumkan penghapusan hutang demi TUHAN. 15:3 Dari seorang asing boleh kautagih, tetapi piutangmu kepada saudaramu haruslah kauhapuskan. 15:4 Maka tidak akan ada orang miskin di antaramu, sebab sungguh TUHAN akan memberkati engkau di negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu untuk menjadi milik pusaka, 15:5 asal saja engkau mendengarkan baik-baik suara TUHAN, Allahmu, dan melakukan dengan setia segenap perintah yang kusampaikan kepadamu pada hari ini. 15:6 Apabila TUHAN, Allahmu, memberkati engkau, seperti yang dijanjikan-Nya kepadamu, maka engkau akan memberi pinjaman kepada banyak bangsa, tetapi engkau sendiri tidak akan meminta pinjaman; engkau akan menguasai banyak bangsa, tetapi mereka tidak akan menguasai engkau.

Menurut Terjemahan Lama
1  Maka pada kesudahan tiap-tiap tujuh tahun hendaklah kamu memberi kelepasan.
2  Maka demikianlah perihal kelepasan itu: tiap-tiap orang piutang, yang telah memberi pinjam kepada kawannya, itu hendaklah melepaskan dia; jangan ditagihnya utang kawannya atau saudaranya, sedang sudah diuar-uarkan orang kelepasan karena Tuhan.
3  Maka akan orang dagang boleh kamu tagih, tetapi barang yang telah kamu beri pinjam kepada saudaramu, ia itu hendak dilepaskan oleh tanganmu.
4  Maka ia itu supaya jangan ada orang minta sedekah di antara kamu, karena sungguh Tuhan akan memberkati kamu kelak dalam negeri yang akan dikaruniakan Tuhan, Allahmu, kepadamu akan milikmu pusaka.
5  Jikalau sahaja dengan yakin kamu dengar akan bunyi suara Tuhan, Allahmu, hendak memeliharakan dan menurut akan segala hukum ini, yang kupesan akan kamu sekarang.
6  Karena Tuhan, Allahmu, akan memberkati kamu, seperti yang telah Ia berfirman kepadamu; maka kamu akan memberi pinjam kepada beberapa bangsa, tetapi kamu sendiri tiada usah pinjam, maka kamu akan memerintahkan beberapa bangsa, tetapi mereka itu tiada akan memerintahkan kamu.
Menurut Bahasa Bali
1 “Ring pamuput taun sane kaping pitu, semeton patut malilayang utang anake sane mutang ring semeton,
2  sapuniki caranipun malilayang utang punika: Asing-asing anak sane mutangang ring sesamannyane wong Israel, ipun patut malilayang piutangnyane punika. Ipun tan patut malih nagih piutangnyane punika, santukan Ida Sang Hyang Widi Wasa sampun nitahang indik malilayang piutange punika.
3  Semeton dados nagih jinah semetone sane kaselang antuk wong sunantara, nanging sane kaselang antuk bangsan semetone ngraga, sampunang tagiha.
4  Ida Sang Hyang Widi Wasa pacang ngamertanin semeton ring tanah sane pacang paicayang Ida ring semeton. Tan pacang wenten anak sane tiwas ring pantaran semetone,
5  yening semeton satinut ring Ida tur saking sarat nglaksanayang saluiring paindikan sane uduhang tiang ring semeton ring rahinane puniki.
6  Ida Sang Hyang Widi Wasa pacang ngamertanin semeton sakadi sane sampun janjiang Ida ring semeton. Semeton pacang maselangang jinah ring bangsa-bangsane akeh, nanging semeton ngraga nenten jaga nyelang punapa-punapi. Semeton jaga nguasain bangsa-bangsa sane akeh, nanging nenten wenten bangsa-bangsa sane jaga nguasain semeton.

Menurut Bahasa Makassar
1 "Ri kala’busanna tunggala’ taung makatujua musti nugaukangi nikanaya kalappassang pappinrang.
2  Kammaminne carana. Sikamma tu Israel niaka doe’ pappinranna mae ri tau julu bansana, musti nabilang lappasa’mi anjo pappinranna, lanri situru’ katantuang KalenNa Batara anjo inranga nibilang lappasa’mi, jari takkulleami nisingara’.
3  Akkullei nusingara’ doe’ nupappinrangnganga mae ri tu bansa maraenga, mingka takkulleami nusingara’ doe’ nupappinrangnganga mae ri julu bansanu.
4  LaNabarakkakiko Karaeng Allata’alanu ri pa’rasangang Napassareanga mae ri kau. Jari latena tu kasi-asi ri tangnga-tangngana bansanu,
5  assala’ mannurukiko mae ri Karaeng Allata’alanu, siagang nugaukang baji’ sikontu apa kuparentakanga mae ri kau anne alloa.
6  Karaeng Allata’alanu lambarakkakiko sangkamma le’baka Napa’janjiang. Lajai bansa nusare angnginrang doe’, mingka ikau kalennu tena nulangnginrang; lajai bansa nukoasai, mingka tena nalanakoasaiko ke’nanga.

Menurut Bahasa Toraja
1 Iake ganna’mi pitung taun, la mupa’bengan tu misa’ kamaseroan indan.
2  Inde sia tu atoran kadiseroian indan: iatu to ma’peindan la napamasero tu apa napa’peindanan lako solana; tae’ na la umparukui mamaya’ tu solana sia siulu’na, belanna mangkamo dipa’peissanan la umpakala’bi’ PUANG.
3  To salian bangsa ma’din musua mamaya’, apa iatu pa’peindanmu lako siulu’mu, la mupamasero.
4  Apa tae’ tu to kalala’ misisolan, belanna manassa iatu PUANG la umpamasakkeko lan tondok, tu Nasorong PUANG, Kapenombammu, lako kalemu la mupoapa mupotaa mana’,
5  podo ke muperangii tonganni tu PUANG, Kapenombammu, sia mukaritutui tongan te pepasan tu kupapassanangko totemo.
6  Iake Napamasakkeko PUANG, Kapenombammu, susitu Naallurangko, manassa la mupaindanni tu mintu’ bangsa, apa iatu kalemu tae’ mula mangindan; sia la muparenta tu mintu’ bangsa, apa iatu iko tae’ na la umparentako.

PENAFSIRAN

Dari ayat 1-6 menceritakan tentang aturan penghapusan hutang.
Ayat 1: Pada akhir tujuh tahun engkau harus mengadakan penghapusan hutang.
Pada akhir tujuh tahun. Yang dimaksudkan di sini ialah tahun Sabat yang mengakhiri setiap tujuh tahun di dalam siklus tahun Yobel (bnd. TB Ul. 14:28). Penetapan tahun pelepasan ini telah diadakan di dalam Kitab Perjanjian (TB Kel. 23:10,11) dan dijabarkan di dalam petunjuk-petunjuk Kitab Imamat (TB Ul 25:2 dst.).[9] Menarik untuk kita perhatikan tentang kata “hutang”. Dalam teks asli yaitu Syemittâh dalam bahasa Inggris menjadi a letting drop yang artinya “membiarkan penurunan atau kelepasan”. Tetapi dalam terjemahan NKJV, digunakan kata debts yang berarti “hutang-hutang” (lebih dari satu atau jamak), begitupun dalam terjemahan BIS dan TB menggunakan kata “hutang”. Tetapi dalam bahasa Indonesia Terjemahan Lama, tidak menggunakan kata hutang melainkan “memberi kelepasan”. Saya lebih setuju dengan Terjemahan Lama jika melihat teks aslinya yang sama sekali tidak menyinggung kata hutang. Jika diperhatikan maka ayat 1 akan menjadi: “Pada akhir setiap tujuh tahun hendaklah kamu memberi kelepasan”. Tidak jauh berbeda dengan Alkitab Terjemahan Lama.

Ayat 2: Inilah cara penghapusan itu: setiap orang yang berpiutang harus menghapuskan apa yang dipinjamkannya kepada sesamanya; janganlah ia menagih dari sesamanya atau saudaranya, karena telah dimaklumkan penghapusan hutang demi TUHAN.
Penghapusan hutang demi Tuhan. Istilah Ibrani syemittâh berasal dari akar kata yang artinya melepaskan. Dalam TB Kel 23:11 kata ini digunakan untuk menunjuk kepada tanah yang dibiarkan terlantar. Oleh karena itu tahun penghapusan hutang yang dimaksudkan ialah "suatu sabat, masa perhentian penuh" bagi tanah (TB Im 25:4). Di sini kata tersebut dikenakan untuk hutang, dalam arti penghapusan hutang. Banyak orang telah menafsirkan peraturan ini sebagai penundaan penagihan sepanjang satu tahun atas hutang seseorang. Akan tetapi, kenyataan bahwa tahun ketujuh yang merupakan saat penghapusan hutang dan tahun Yobel yang merupakan tahun pembebasan merupakan bagian dari satu kesatuan simbolis menunjukkan bahwa yang dimaksudkan adalah pembatalan hutang secara permanen. Puncak Tahun Sabat Yobel hanyalah membawa prinsip itu lebih lanjut kepada pemulihan kebebasan pribadi serta kembalinya hak milik berupa tanah. Pada setiap tahap penghapusan hutang pada sabat merupakan pembaharuan dari tindakan Tuhan melepaskan bangsa perjanjian itu dari perbudakan serta pemberian kembali warisan yang berhak dimiliki setiap keluarga. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa sabat itu sendiri dikaitkan dengan tindakan Tuhan melepaskan umat-Nya yang berseru di tengah-tengah perbudakan (bnd. TB Ul 5:14,15). Penghapusan hutang pada tahun yang ketujuh merupakan tindakan Tuhan, walaupun kemurahan-Nya tersebut diwujudkan melalui tindakan dermawan hamba-hamba-Nya. Hal tersebut dimaksudkan untuk membaharui secara berkala lambang teokratis dari Kerajaan Allah melalui perwujudan baru dari kasih karunia Tuhan yang menyelamatkan dan memulihkan yang dinikmati demikian limpah pada awal kehidupan mereka sebagai umat Allah. Pada saat yang bersamaan kebiasaan tersebut menunjuk sebagai nubuat suatu tindakan penebusan oleh Allah pada masa depan, yaitu mengantisipasi pemerintahan Mesias yang penuh belas kasihan kepada orang-orang miskin dan tidak berdaya (bnd. TB Mzm 72). Prospek penggenapan ini senantiasa nyata setiap kali lambang sabat ini dilaksanakan. TB Ul. 15:4.[10] Menarik di sini bahwa dalam teks asli, tidak menggunakan kata saudara atau sesama tetapi menunjuk pada kata “hand” yang berarti “tangan” atau bisa juga “buruh tani”. Tetapi terjemahan NKJV berubah menjadi “neighbor” yang berarti “tetangga”. Kita dapat melihat karena yang dimaksud berhubungan dengan tanah dan hasil panen dalam tahun Yobel, maka sangat memungkinkan dan lebih baik jika dikatakan kepada “buruh tani”, sebab mereka sangat sulit untuk melunaskan utang mereka dengan melihat kehidupan perekonomian para buruh tani. Kemudian, dalam Alkitab terjemahan bahasa Bali dan Makassar pemilik uang disebut sebagai orang Israel, sedangkan terjemahan yang lain tidak. Kemudian yang terakhir, dalam terjemahan NKJV digunakan kata neighbor dan brothers. Dalam Alkitab Terjemahan Lama dan TB mengikuti terjemahan NKJV yaitu sesama dan kawan serta saudaranya (meskipun kata “tetangga” berubah menjadi kawan dan saudara), tetapi dalam terjemahan BIS hanya menggunakan kata sesama.

Ayat 3: “Dari seorang asing boleh kautagih, tetapi piutangmu kepada saudaramu haruslah kauhapuskan.
            Sangat penting untuk memperhatikan siapa orang “asing” yang dimaksudkan. Dalam teks aslinya digunakan kata naker yaitu foreign yang berarti “orang asing, orang luar negeri dan orang seberang.” Semua terjemahan di atas sependapat dengan itu, walaupun dalam Alkitab Terjemahan Lama digunakan kata “orang dagang.” Pada zaman itu, memang banyak pedagang-pedagang lintas bangsa yang berdagang. Mereka ini tentu tidak hanya berasal dari orang-orang Israel tetapi juga orang dari luar Israel atau bangsa lain. Mungkin pedagang inilah yang dimaksudkan oleh Alkitab Terjemahan Lama. Menurut Bob Utley salah seorang Guru Besar Hermeneutika dalam bukunya Anda dapat Memahami Alkitab, bahwa "seorang asing" ini merujuk pada orang non-Israel yang tinggal permanen di Palestina (14:21; 15:3, 17:15, 23:20, 29:22), yang diberikan hak sipil dan perlindungan hukum terbatas oleh hukum Musa. Istilah lainnya "pendatang" digunakan untuk pendatang baru atau pendatang yang juga diberikan hak dan perlindungan terbatas (lih. 1:16; 5:14; 10:18,19 [dua kali]; 14:21,29; 16:11,14; 23:7; 24:14,17,19,20,21, 26:11,12,13; 27:19, 28:43, 29:11, 31:12). Pemeliharaam bagi orang non-Israel ini jelas menunjukkan:
1. karakter YHWH
2. pencakupan yang mungkin
3. pengalaman masa lalu Israel di Mesir.[11]

Ayat 4: Maka tidak akan ada orang miskin di antaramu, sebab sungguh TUHAN akan memberkati engkau di negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu untuk menjadi milik pusaka,
Maka tidak akan ada orang miskin di antaramu. Perlunya kemurahan semacam itu, sebagaimana secara sepintas diperhatikan (ay. TB Ul 15:4-6), akan ditiadakan oleh habisnya orang miskin di Israel, kalau orang terus setia melakukan ketetapan tersebut sehingga menjamin dicurahkannya berkat-berkat perjanjian secara melimpah. Akan tetapi, sebetulnya karena orang Israel kurang setia, di antara orang Israel senantiasa ada orang yang miskin (ay. TB Ul 15:11; bnd. TB Mrk 14:7). Dalam teks aslinya orang miskin disebut dengan ebok dalam NKJV digunakan poor. Semua tafsiran di atas sama kecuali Alkitab Terjemahan Lama menggunakan kata “orang minta sedekah”. Kata ini menurut saya kurang tepat. Meskipun kadang orang miskin meminta sedekah, tetapi tidak semua orang miskin seperti itu.

Ayat 5: asal saja engkau mendengarkan baik-baik suara TUHAN, Allahmu, dan melakukan dengan setia segenap perintah yang kusampaikan kepadamu pada hari ini.
            Ini adalah sebuah peringatan berulang tentang ketaatan pada perjanjian.
1. "asal saja engkau mendengarkan baik-baik" - Qal Infinitive Absolute dan Qal Imperfect dari BDB 1033, KB 1570 (yang menunjukkan intensitas).
2. "dan melakukan dengan setia segenap perintah" - dua Qal Infinitive Construct dari BDB 1036, KB 1581 dan BDB 793, KB 889.
Janji-janji perjanjian YHWH adalah berketergantungan pada respon ketaatan yang terus-menerus.
            Dalam teks asli kata “mendengarkan” digunakan kata syâma yang dalam bahasa Inggris disebut to hear artinya mendengarkan. Kata ini sejajar dengan Alkitab TB, TL dan Bahasa Toraja menggunakan kata mendengar. Sedangkan NKJV menggunakan kata obey artinya menaati dan mematuhi. Terjemahan ini sejajar dengan Alkitab terjemahan BIS menggunakan kata “taat”. Begitupun dalam bahasa Makassar.

Ayat 6: Apabila TUHAN, Allahmu, memberkati engkau, seperti yang dijanjikan-Nya kepadamu, maka engkau akan memberi pinjaman kepada banyak bangsa, tetapi engkau sendiri tidak akan meminta pinjaman; engkau akan menguasai banyak bangsa, tetapi mereka tidak akan menguasai engkau.
            Berkat-berkat yang diucapkan / dijanjikan YHWH (BDB 180, KB 210, Piel Perfect) digambarkan:
1. "TUHAN, Allahmu, memberkati engkau," lih. Piel Perfect dari BDB 138, KB 159, ay 4 (dua kali); 1:11; 2:7; 7:13 (dua kali); 12:7; 14:24,29; 15:10,14,18; 16:10,15.
2. "engkau akan memberi pinjaman kepada banyak bangsa, tetapi engkau sendiri tidak akan meminta pinjaman;" Ini adalah Hiphil Perfect dan Qal Imperfect yang dinegasikan dari BDB 716, KB 778.
3. "engkau akan menguasai banyak bangsa, tetapi mereka tidak akan menguasai engkau" Ini adalah Qal Perfect dan Qal Imperfect yang dinegasikan dari BDB 605, KB 647. Janji-janji ini memiliki implikasi internasional dan eskatologis (lih. Yes 9:6-7; 11:1-10; Mik 5:1-5a).

Refleksi Teologis

Hal semacam itu memang merupakan kecenderungan penuh dosa bahkan di kalangan umat perjanjian sendiri sehingga mereka harus diingatkan agar peraturan tujuh tahunan berbelas kasihan kepada orang miskin ini tidak dimanfaatkan justru untuk memeras mereka dalam masa-masa di antara saat penghapusan hutang itu. Namun umat beriman dipanggil untuk menyadari bahwa di dalam pengaturan perjanjian yang unik dari Allah mengenai kerajaan teokratis, ketaatan kepada peraturan ini merupakan jaminan kemakmuran-karena hal itulah Tuhan akan memberkati mereka. Ini yang penting untuk diperhatikan. Beberapa orang Israel saat itu tidak mentaati hukum atau aturan itu. Mereka bukan meringankan beban para petani dan kaum miskin tetapi mereka justru memberatkan mereka dengan tindakan pemerasan. Padahal seperti yang telah dibahas dalam pengantar teks bahwa memang aturan dalam kitab Keluaran mengharuskan orang Israel untuk mengistirahatkan tanah pada tahun ketujuh. Meskipun ada orang yang tidak melakukan, tetapi petani-petani yang mematuhi aturan itu akan terbebani jika utang mereka ditagih. Sebab, hidup mereka tergantung dari hasil pertanian. Inilah yang menjadi masalah dan mungkin saja latarbelakang sehingga aturan tentang penghapusan utang ini dibuat dan diadakan.
Dalam masa sekarang khususnya konteks Indonesia, tidak kontekstual jika hal tentang penghapusan utang ini diberlakukan. Selain karena negara ini bukan negara Kristen tetapi juga tidak ada aturan di Indonesia secara umum untuk mengistirahatkan tanah pada waktu-waktu tertentu. Namun, yang dapat dibahas terkait dengan hal ini yang juga agak kontekstual dengan situasi Indonesia adalah pemerasan terhadap orang miskin.
Saat sekarang ini korupsi(tor) menjadi Tranding topic di negara Indonesia. Orang yang melakukan sikap buruk ini adalah orang-orang kaya dan berpendidikan. Sedangkan uang yang dikorupsi adalah uang rakyat khususnya rakyat miskin misalnya bantuan-bantuan dana kepada masayarakat yang miskin. Secara etika dan hukum ini hal ini saying salah dan tentunya bagi koruptor akan diberikan sanksi sesuai aturan hukum yang ada. Sama halnya dalam kehidupan bangsa Israel dalam ayat 4, orang miskin ada karena utang dan pemerasan. Firman Tuhan mengatakan jika negara ini ingin makmur maka jangan ada pemerasan dan diskriminasi bagi orang miskin dan kaum akar rumput. Sebab, orang yang melakukan hal yang baik dan taat terhadap aturan akan diberkati oleh Tuhan.


Daftar Pustaka

            Alkitab Edisi Studi, LAI.
            Groenen C. Pengantar ke dalam Perjanjian Lama. Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 1995.
            Lasor W.S. dkk. Pengantar Perjanjian Lama 1, Taurat dan Sejarah. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2013.
            Bakker F.L. Sejarah Kerajaan Allah 1, Perjanjian Lama. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2015.
            Utley Bob. Anda Dapat Memahami Alkitab! Ulangan. Texas: Marshall, 2008.
            Bergant Dianne dan Karris Robert J. Tafsir Alkitab Perjanjian Lama. Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2002.
            Pfeiffer Charles F. dan Harrison Everett F.(editor). The Wycliffe Bible Commentary, Perjanjian Lama. Penerbit Gandum Mas, 2013.
            Interpraters Bible, New York.


[1] Kata ini berasal dari bahasa Yunani yang sejajar dengan artinya sejajar dengan kata Torah dalam bahasa Ibrani yang berarti pembimbing atau petunjuk.
[2] LAI. Alkitab Edisi Studi., hlm. 280
[3] C. Groenen OF., Pengantar ke dalam Perjanjian Lama., hlm. 127
[4] W.S. Lasor, D.A. Hubbard, F.W. Bush. Pengantar Perjanjian Lama 1 Taurat dan Sejarah., hlm. 247.
[5] F.L. Baker. Sejarah Kerjaan Allah 1., hlm. 343.
[6] Interpraters Bible.
[7] Bob Utley. Anda Dapat Memahami Alkitab., hlm.170-171
[8] Dianne Bergant dan Robert J. Karris (editor). Tafsir Alkitab Perjanjian Lama., hlm. 214.
[9] Charles F. Pfeiffer dan Everett F. Harrison (editor). The Wycliffe Bible Commentary., hlm. 256.
[10] Charles F. Pfeiffer dan Everett F. Harrison (editor). The Wycliffe Bible Commentary., hlm. 256
[11] Bob Utley. Op, cit., hlm. 172

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DENGARKANLAH JERITANNYA: Sebuah Perspektif Ekologi Aluk Todolo terhadap Pandemik Covid-19

DENGARKANLAH JERITANNYA: Sebuah Perspektif Ekologi Aluk Todolo terhadap Pandemik Covid-19 PANDEMIK COVID-19 Sejak World Health Or...